MUSYAWARAH DESA KHUSUS (PENETAPAN KPM BLT DD TA 2021)

  • Mar 19, 2021
  • ngening

Pada hari rabu tanggal 19 Januari 2021 bertempat di Balai Desa Ngening, diadakan rapat musyawarah desa khusus yang dimulai pukul 19.30 WIB s/d selesai. Dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat desa, BPD, Ketua RT RW dan Tokoh Masyarakat. Agenda rapat adalah membahas bakal calon penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari BLT Dana Desa yang diberikan kepada warga kurang mampu dan rentan yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Bantuan yang diterimakan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000,- setiap bulan. Hal tersebut sesuai Perbup Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran Tahun 2020. Dan dari hasil rapat tersebut, disepakati dan ditetapkan bahwa KPM yang akan memperoleh BLT DD Tahun Anggaran 2021 Desa Ngening sebanyak 90 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kemudian hasil kesepakatan rapat dituangkan dalam Berita Acara yang ditanda tangani Kepala Desa, Ketua BPD dan wakil dari tokoh masyarakat. Dalam rapat yang diadakan di Balai Desa Ngening ini, pemerintah desa Ngening tetap memperhatikan himbauan pemerintah dengan memperhatikan protokol kesehatan (mencuci tangan, mengatur jarak dan tetap memakai masker).