Pengadaan Alat (Stamper) oleh BUMDESA Rukun Barokah Desa Ngening

  • May 07, 2019
  • ngening

Senin 29 April 2019, Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA Rukun Barokah) Desa Ngening Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati mempunyai inisiatif untuk membeli alat stamper. StamperĀ  merupakan alat yang sangat membantu untuk mempercepat proses pemadatan tanah timbun maupun pemadatan tanah asli kohesif. Disamping sebagai alat untuk pemadatan untuk bangunan gedung alat ini juga sering dipergunakan dalam pekerjaan pemadatan jalan, halaman dan juga untuk pekerjaan pemadatan timbunan lainnya. Alat stamper yang dibeli oleh BUMDESA Rukun Barokah Desa Ngening untuk dijadikan aset BUMDES. Karena stamper tersebut dapat disewakan kepada warga desa Ngening yang membutuhkan mesin pemadat tanah. Atau ketika pemerintah desa melakukan pembangunan dan memerlukan alat tersebut dapat menyewa dari BUMDESA Rukun Barokah, sehingga BUMDESA juga memperoleh pemasukan dari itu.