Pembahasan Tatib dan Jadwal Tahapan Pengisian Perangkat Desa

  • Oct 14, 2020
  • ngening

Ngening, 10 Oktober 2020 bertempat dibalai desa Ngening Panitia Pengisian Perangkat Desa bersama Kepala Desa melaksanakan kegiatan rapat untuk menyusun,membahas serta menetapkan tata tertib dan jadwal tahapan pengisian perangkat desa.Rapat dihadiri oleh semua panitia dan Kepala Desa , Rapat disamping membahas Tatib dan Jadwal juga sekaligus pembagian tugas masing - masing panitia. [caption id="attachment_1219" align="alignnone" width="1080"] Rapat Pembahasan Tatib Pengisian Perangkat Desa[/caption] Dalam sambutannya Kepala Desa berpesan agar didalam penyusunan Tata Tertib, Jadwal Tahapan serta proses pelaksanaan pengisian perangkat desa harus perpedoman Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa.Dan apabila ada permasalahan segera konsultasi dan koordinasi dengan pengawas kecamatan. [caption id="attachment_1211" align="alignnone" width="683"] Rapat Pembahasan Tatib dan Jadwal tahapan Pengisian Perangkat Desa[/caption] [caption id="attachment_1209" align="alignnone" width="686"] Rapat Pembahasan Tatib dan Jadwal tahapan Pengisian Perangkat Desa[/caption]