Labelisasi Keluarga Penerima Bansos PKH dan BPNT

  • May 13, 2020
  • ngening

Sabtu, 9 Mei 2020 Pemerintah Desa Ngening Kecamatan Batangan Kabupaten Pati bersama Pendamping PKH,Babinsa dan Babinkamtibmas melakukan kegiatan labelisasi keluarga penerima manfaat Bantuan sosial PKH dan BPNT se-Desa Ngening. Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti surat  Bupati Pati nomor 460/1075 perihal labelisasi Keluarga Penerima Manfaat PKH maupun BPNT dalam rangka validitas data penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT di Desa Ngening, dikarenakan data tersebut memang sangat di perlukan untuk langkah awal melaksanakan Peraturan Bupati Pati nomor 27 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 6 Tahun 2020 petunjuk teknis penggunaan Dana Desa  Tahun Anggaran 2020 terkait sasaran penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin non PKH dan BPNT. yang nantinya dari data tersebutlah Relawan COVID-19 bersama dengan Ketua RT dan RW dapat menentukan serta mendata warga miskin diwilayahnya yang pantas menjadi calon penerima manfaat BLT Dana Desa yang dari data tiap-tiap RT itulah nanti yang pada akhirnya di validasi dan ditetapkan sebagai calon Penerima BLT Dana Desa dalam Musyawarah Desa.