BIMTEK PENYUSUNAN RPJMDES DESA NGENING KECAMATAN BATANGAN

  • Mar 13, 2020
  • ngening

Bimtek Penyusunan RPJMDes Desa Ngening dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 27 Februari 2020 di Balai Desa Ngening. Dalam Bimtek Penyusunan RPJMDes dihadiri oleh Tim 11 Penyusun RPJMDes. Kegiatan ini difasilitasi oleh Pendamping Desa Kecamatan Batangan Bapak M. Agus Prijadi. Didalam kesempatan hari ini  hal hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJMDes

  1. Tahapan tahapan penyusunan RPJMDes :
  • tahap persiapan;
  • tahap penjaringan aspirasi;
  • tahap musyawarah perencanaan pembangunan desa.
  • tahap penetapan dan perubahan.
  • Tugas Tim Penyusun RPJM Desa adalah melaksanakan :
  • musyawarah perencanaan pembangunan desa;
  • penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten;
  • pengkajian keadaan Desa;
  • penyusunan rancangan RPJM Desa; dan
  • penyempurnaan rancangan RPJM Desa.
  1.  Penggalian gagasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa sebagai sumber data dan informasi.
  2. Pelibatan masyarakat Desa dilakukan melalui musyawarah di tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga atau dusun dan/atau musyawarah khusus unsur masyarakat.
  3. Tim penyusun RPJM Desa melakukan pendampingan terhadap musyawarah di tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga atau dusun dan/atau musyawarah khusus unsur masyarakat.
  4. Tim penyusun RPJM Desa menyusun rancangan RPJM Desa berdasarkan berita acara sebagaimana dimaksud.
  5. Rancangan RPJM Desa sebagaimana dimaksud ayat (1), memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
  6. Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa antara lain:
  • penetapan dan penegasan batas Desa;
  • pendataan Desa;
  • penyusunan tata ruang Desa;
  • penyelenggaraan musyawarah Desa;
  • pengelolaan informasi Desa;
  • penyelenggaraan perencanaan Desa;
  • penyelenggaraan evaluasi tingkat perkembangan pemerintahan Desa;
  • penyelenggaraan kerjasama antar Desa;
  • pembangunan sarana dan prasarana kantor Desa; dan
  • kegiatan lainnya sesuai kondisi Desa.
  1. Dalam bintek ini dikenalkan alat pemetaan partisipatif berupa Sketsa Desa dan Wealth Ranking (Ranking Kesejahteraan).
    PDP Kec. Batangan M. Agus Prijadi